JURNALIS NUSANTARA-1.COM|JAKARTA- MA selebgram pemilik akun @ajudan pribadi dibekuk Polisi terkait penipuan hingga Rp.1.300.000.000,- (Satu Milyar Tiga Ratus Juta Rupiah)
"MA ditangkap terkait penipuan dan penggelapan." kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan saat dikonfirmasi asak media , Selasa (14/3/2023).
"Penipuan dan penggelapan," tegas perwira melati satu dipundak.
Andri memaparkan penangkapan MA selebgram Ajudan Pribadi ini berawal dari adanya laporan warga pada November 2022. Dia menyebut Akbar diduga melakukan penipuan hingga merugikan korban kurang lebih Rp 1,3 miliar.
"Yang pasti ada laporan awal terjadi November 2022 terkait kerugian Rp 1,3 miliar, dengan kerugian lebih kurang Rp 1,3 miliar," tegasnya.
"MA diamankan di Makassar. Saat ini yang bersangkutan masih diperiksa oleh pihak kepolisian." ujar Andri.
"Yang bersangkutan adalah selebgram, sementara masih berproses di kita. Kita amankan di Makassar," pungkasnya. (LAG/RED)