JURNALIS NUSANTARA-1.COM|LEBAK, BANTEN--Ibu Masnah warga Jaya Sari Lebak Banten Ibu menuntut keadilan.Sebelum nya Ibu masnah sudah berjuang keras sejak tahun 2021 s/d tahun 2023 tanpa lelah memperjuangkan hak-hak nya atas penyerobotan dan pengerusakan terhadap sebidang tanah SHM milik nya yang terletak di Kp. Sari Mulya Ds. Jaya Sari diduga kuat di rusak oleh mantan Bupati Lebak Mulyadi Jayabaya (MJ) .
MJ merupakan Ayah dari Bupati Lebak ITI Jayabaya yang masih menjabat sampai saat ini.
"Pasal nya di lokasi yang ditinjau terdapat tambang galian pasir yang sudah beroperasi sejak tahun 2021 baik Ibu Masnah dan warga sekitar menyebutkan bahwa tambang pasir tersebut adalah milik penguasa daerah Lebak Mulyadi Jayabaya (MJ)." kata Ibu Masnah saat di konfirmasi awak media.Jumat, (10/3/2023).
"Saya berjuang sudah lama Pak dari tahun 2021 saya cari surat SHM tanah saya yang awal nya di ambil pak RT Juman, terus Pak RT bilang kalo surat ada di jaro/Lurah Iyas (Kepala Desa Jayasari)." tegas Ibu Masnah.
Ibu Masnah memaparkan pada awak media,"Saya diantar ke rumah jaro sampai disana saya ketemu sama pak jaro/Lurah Iyas saya tanyakan pak mana SHM tanah saya???".
Lalu Jaro/Lurah Iyas menjawab tidak ada bu,sudah di Pak Mulyadi Jayabaya (MJ).
Lanjut Ibu Masnah menjelaskan, "Lah kok di Pak Mulyadi Jayabaya?,terus Pak Jaro/Lurah Iyas ngomong lagi sama saya pak. Kalau mau ambil silahkan aja temui Pak Mulyadi Jayabaya (MJ) kerumah atau lokasi tambang Pasir ada pak Mulyadi Jayabaya (MJ) disitu.
Lalu saya temuilah Pak Mulyadi Jayabaya (MJ) besoknya di lokasi tambang pasir dekat rumah saya karna dapat informasi dari warga Pak Mulyadi Jayabaya ada di lokasi buburu Pak saya langsung ke situ sampe disitu saya ketemu sama pak Mulyadi Jayabaya (MJ).ujarnya.
Lalu Saya tanyakan langsung mengenai surat tanah Saya. Saya bilang ‘Pak MJ Saya kesini mau minta SHM tanah saya karna dapet info dari Pak RT sama Pak Jaro/Lurah Iyas ada di Pak Mulyadi Jayabaya (MJ).
"Namun alangkah kaget Saya setelah menanyakan hal tersebut sama pak Pak Mulyadi Jayabaya jawab Saya tidak ada urusan sama ibu silahkan saja dengan jaro karna Saya sudah bayar semua." Ucap Mulyadi Jayabaya (MJ).
Karena tidak ada titik temu lalu saya mengadu ke LHB Cakra Binus Jakarta yang di ketuai oleh H. Rudi,SH, alhamdulillah saya di terima dengan baik dan saat ini proses hukum sudah berjalan dan sudah di proses hukum Di Polres Lebak Banten dengan LP/B/17/II/2023/SPKT/Polres Lebak/Polda Banten.
"Dan alhamdulillah juga sudah dilakukan pemanggilan terhadap Pak RT dan juga pak Jaro/Lurah Iyas (Kades Jayasari) dan Saya juga sudah di BAP oleh pihak penyidik Polres Lebak Banten." Pungkas Ibu Masnah.
Di tempat yang sama H. Rudi sebagai Advokat LBH & Law office Cakra Binus menegaskan Saya beserta tim akan meperjuangkah hak-hak klien kami Ibu Masnah dan memproses hukum siapapun yang terlibat dan menjadi dalang dari apa yang di alami klien kami.
"Dan saat ini proses hukum sudah berjalan di Polres Lebak kita lihat dan kita kawal prosesnya dari awal sampai ahir." Pungkasnya. (Tim/Red)
Sumber: LBH Cakra Binus