JURNALIS NUSANTARA-1.COM | BABEL--Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel Kombes Pol Djoko Julianto membantah adanya penangkapan pengusaha biji Timah Ataw berserta barang bukti.
Menurutnya, pada saat itu Ditkrimsus Polda Babel bersama Pj Gubernur Babel Riduan Djamaludin hanya melakukan pemeriksaan administrasi perizinan terhadap usaha biji timah milik Ataw
“Sementara kita masih melakukan proses penyelidikan. Masih melakukan pemeriksaan administrasi,” kata Djoko seusai menghadiri FGD Narkotika Polda Babel, di Novotel Bangka, Rabu (15/2/2023).
Ketika disinggung apakah ada barang bukti yang berhasil diamanankan pihaknya ketika melakukan pemeriksaan di gudang milik AT tersebut, ia menegaskan tidak ada.
“Tidak ada barang bukti. Gubernur sedang melakukan pengecekan dan kita sedang melakukan penyelidikan berkaitan administrasi termasuk perizinan yang ada,” ujarnya.
Selain itu, Djoko menyebut pihaknya hanya bersifat mendampingi Pj Gubernur Babel Ridwan Djamaluddin melakukan sidak dan mengecek administrasi perizinan biji Timah.
“Kita tidak ada perencanaan apa-apa Pj gubernur berkoordinasi dengan kita sambil mengecek perizinan. Tidak ada yang bersangkutan kalimat kabur. Jadi semuanya terkendali. Kita juga tidak melakukan penangkapan apa-apa,” tutupnya. (Dika/Red)