Ada Apa Dengan Pj Gubernur Babel ?"Dilaporkan ke Presiden Jokowi oleh Kuasa Hukum Sujono Alias Ataw"

Iklan Semua Halaman

Ada Apa Dengan Pj Gubernur Babel ?"Dilaporkan ke Presiden Jokowi oleh Kuasa Hukum Sujono Alias Ataw"

Staff Redaksi
Selasa, 28 Februari 2023




JURNALIS NUSANTARA-1.COM|PANGKAL PINANG--Ferdy Gallan & Partner kuasa hukum Sujono alias Ataw layangkan surat ke Presiden Republik Indonesia atas tindakan diluar batas etika moral dan kesusilaan yang dilakukan oleh PJ Gubernur Bangka Belitung.



“Laporan ini sudah kami layangkan ke Presiden Republik Indonesia pada hari Senin (27/02/2023) kemarin, atas perbuatan yang dilakukan seorang PJ Gubernur Bangka Belitung terhadap klien kami ini. Dimana sudah diluar batas etika moral sebagai orang nomor 1 di Bangka Belitung,” kata  Ferdy Gallan & Partner selaku kuasa hukum dari Sujono alias Ataw, pada awak media Selasa (28/02/2023).



Ferdy Gallan & Partner memaparkan pada awak media memang masih berhubungan dengan proses dimana ketika PJ Gubernur babel melakukan Sidak di tempat kediaman orang tua klien nya tersebut, yang terletak di Desa Kebintik pada hari Selasa sore, tanggal 14 Februari 2023 lalu. 


Sebagaimana pula telah di beritakan banyak media, pada pelaksanaan sidak PJ Gubernur tersebut , ada klaim temuan pasir timah yg dianggap bermasalah dan telah di laporkan serta di proses di kepolisian Polda Babel.


Tapi tentang apa yang pihaknya laporkan tersebut, dijelaskannya kedudukan kasus ini terpisah. Tidak ada hubungan terkait dengan kasus yang telah berproses di Polda Babel.


” Karena memang kasus PJ Gubernur yang kami laporkan ini berada di ranah hukum Yg berbeda. Tambah jauh berbeda lagi, karena yang kami laporkan ini terkait Kasus penistaan, penghinaan terhadap harkat martabat kemanusiaan seseorang, yang patut di duga di lakukan oleh PJ Gubernur Ridwan Djamaludin terhadap klien kami ini,” tegasnya. .


“Jadi ingin saya tegaskan Kasus ini adalah kasus perilaku kekuasaan . Contoh kasus kesewenang wenangan, arogansi perilaku penguasa pemerintahan di Babel, perilaku kepala daerah yang jadi penguasa wilayah Propinsi Kepulauan Bangka Belitung ini, yang terjadi di luar batas norma apa pun terhadap individu yang nota Ben sebagai anggota warga masyarakat yang di Pimpin nya,” jelasnya. 


Diterangkannya memang ada persamaan dengan kasus yang disebutkan sebelumnya tadi, yaitu kasus ini sama-sama berasal dari temuan. Sebagaimana dari bukti temuan, Di dalam CCTV pada saat klien Kami menemui PJ Gubernur di tengah-tengah anggota Tim sidak yang lainnya di halaman rumah dari orang tua nya tersebut.


Kedua nya sempat bertemu dan terjadi interaksi serta komunikasi singkat saat itu. Tapi kemudian seperti dalam rekaman video cctv tersebut. PJ Gubernur, marah dan dengan penuh emosi menghardik saudara Ataw, Dalam kata kata dan kalimat nya sebagai berikut :


”- Ini tempat apa ….

– Kamu tau aturan sekarang tidak boleh …

Apa kau pura pura tidak tahu..

-bohong kau ..penipu ..anjing !!

Kau jangan ngajari aku begitu , kau maling. Begini ..!!


Kutip kata PJ Gubernur Babel dari CCTV yang ditemukan


“Perbuatan lisan seorang Pejabat (PJ) Gubenur yg seperti ini, tentunya di manapun di atas bumi Republik indonesia ini, adalah jelas jelas bertentangan dengan Asas asas umum pemerintahan yag baik sebagaimana telah di atur di dalam UU Nomor 30 tahun 2014 serta PP Nomor 94 tahun 2021 pada point Tentang penegakan disiplin PNS pada huruf ( C), kewajiban seorang ASN. Menunjukan integritas dan keteladanan nya dalam bersikap, berprilaku dan ucapannya kepada setiap orang di dalam maupun diluar kedinasannya,” sesalnya.


Lanjut nya, Bahwa seperti dalam teori kekuasaan itu sendiri, Sifat sejatinya kekuasaan itu adalah cenderung korup, maka kita perlu demokrasi untuk membatasi dan mengontrol kekuasaaan itu sendiri .


Karena itu secara politis demi kepentingan rakyat Babel secara umum agar terlindungi dari pelaku kekuasan yang cenderung korup / melampaui batas etika masyarakat sehingga menjadi arogan kepada siapapun.


” Maka kita mengambil inisiatif untuk melapor Kepada Presiden Republik Indonesia yang menunjuk dan mengangkatnya sebagai PJ Gubernur Babel, karena pada dasar nya masyarakat Babel menerima siapa pun jadi raja Di bumi serumpun sebalai ini tapi jangan ngeraje (terlampau merajalela_red),” pungkasnya.(LAG/RED) 

close
Info Pasang Iklan