JURNALIS NUSANTARA-1.COM|MUSI RAWAS, SUMSEL-- Pekerjaan pembangunan Median Jalan Muara Beliti – Lubuklinggau yang berada di atas status Jalan Nasional dan dianggarkan pekerjaannya oleh Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Tata Ruang dan Pengairan (PUCKTRP) Kabupaten Musi Rawas, diduga belum memiliki izin dari Kementerian PUPR.
Informasi tersebut diperoleh dari bagian informasi Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah Sumatera Selatan yang menyatakan izin nya sedang berjalan.
“izin konfirmasi, bahwa benar jalan tersebut ruas Jalan Nasional dan pengerjaan tersebut oleh dinas. masalah perizinan informasinya on progres, survey sudah, Berita Acara telah di tanda tangani.” Terang Bagian Informasi BBPJN Wilayah Sumatera melalui Pesan WhatsApp. Selasa, (22/11/2022).
BBPJN Wilayah Sumatera Selatan meminta untuk dibuatkan Surat Pengaduan resmi kepada BBPJN Wilayah Sumatera Selatan terkait teknis apakah diperbolehkan pekerjaan proyek didahukan sebelum izin diterbitkan.
Menurut informasi, Pembangunan Median Jalan Muara Beliti – Lubuklinggau yang dianggarkan oleh Dinas PUCKTRP Musi Rawas memiliki nilai kurang lebih Rp. 2.800.000.000. (Dua Milyar Delapan Ratus Juta Rupiah) yang dilaksanakan pekerjaannya oleh CV. Putra Rawas Engineering yang merupakan pemenang tender dari 7 peserta.
Dikesempatan lain, Kepala Bidang Lalu Lintas Perhubungan Darat Dinas Perhubungan Kabupaten Musi Rawas Pangidoan Silitonga, menyampaikan bahwa belum ada koordinasi dari Dinas PUCKTRP mengenai pengerjaan proyek Median Jalan Muara Beliti-Lubuklinggau.
“Status jalan itu jalan Negara, seharusnya memiliki izin terlebih dahulu sebelum pembangunan tersebut dilaksanakan. Tapi hingga saat ini saya belum mengetahui sudah memiliki izin atau belum, dikarenakan sampai sekarang belum ada pihak Dinas PUCKTRP datang koordinasi ke bidang saya. Tidak tahu kalau langsung ke Kepala Dinas ya, kalau ke bidang saya belum ada.” Jelas Pangidoan Silitonga.
Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pengerjaan Median Jalan Muara Beliti – Lubuklinggau Ican, saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler mengakui jika dirinya sedang dalam kegiatan Dinas Luar (DL) sehingga belum dapat memberikan keterangan terkait pekerjaan tersebut.
“Ketemu langsung saja nanti, saat ini saya sedang DL. Kalau lewat telepon nanti tidak pas, soalnya panjang penjelasan nya.” Ujar Ican.
Sedangkan Kepala Dinas PUCKTRP Kabupaten Musi Rawas belum bersedia memberikan keterangan apapun ketika dikonfirmasi.
(*)