JURNALIS NUSANTARA-1.COM|MUSI RAWAS, SUMSEL-- Tujuh Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas setujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk dibahas ke tahapa lebih lanjut. Ungkapan baik tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Musi Rawas. Rabu, (9/3/2022).
Adapun dua Raperda tersebut, yakni Raperda Penyerahan Sarana Prasarana Utilitas Perumahan Permukiman (PSPUPP) dan Pengelolaan Air Limbah Domestik yang sebelumnya disampaikan Bupati Mura, Hj Ratna Machmud, pada Selasa, (8/3/2022).
Masing-masing perwakilan dari tujuh fraksi tersebut, mengemukakan pendapatnya. Diantaranya, dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Iman Kurniawan, yang berpendapat bahwa dua Raperda ini penting untuk dibahas dalam rapat pansus selanjutnya.
“Fraksi PAN sepakat dan setuju bahwa Raperda Penyerahan Sarana Prasarana Utilitas Perumahan Permukiman dan Pengelolaan Air Limbah Domestik agar dibahas pada tingkat selanjutnya,” kata Iman.
Selanjutnya, perwakilan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB Bersatu) H Taslim, menyatakan dukungan, agar dua Raperda ini segera dibahas untuk dijadikan perda Kabupaten Mura.
Senada, H Supandi dari Fraksi Bintang Keadilan, mengucapkan terimakasih kepada pihak eksekutif yang sudah mengajukan dua Raperda ini sebagai kejelasan hukum bagi para pengembang yang banyak berminat untuk berinvestasi di wilayah Kabupaten Mura.
“Fraksi Bintang Keadilan, sangat sepakat dua Raperda ini dibahas pada tingkat selanjutnya,” ujar H Supandi. (Yuyung Anggara)