Diduga Sedang Pesta Narkoba Bersama 4 Teman nya, FN Oknum Anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas Fraksi GOLKAR Diciduk Polisi

Iklan Semua Halaman

Diduga Sedang Pesta Narkoba Bersama 4 Teman nya, FN Oknum Anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas Fraksi GOLKAR Diciduk Polisi

Staff Redaksi
Senin, 07 November 2022

 

JURNALIS NUSANTARA-1.COM|LUBUKLINGGAU, SUMSELL-- Oknum Anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan dari Partai Golkar inisial FN yang diamankan Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Lubuklinggau diduga sedang pesta Narkoba sebelum akhirnya diciduk. 


FN yang merupakan Anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas Dapil Kecamatan Megang Sakti ini ditangkap bersama 4 orang teman nya, di Kos-kosan Jalan Ramayana, Kelurahan Taba Pingin, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II. Senin, (07/11/2022) sekitar pukul 09.00 WIB. Karena diduga terlibat kasus Narkoba dan Obat-obatan terlarang.


Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi membenarkan pihaknya telah mengamankan FN dalam kasus dugaan Narkoba. 


“FN ini kita tangkap bersama 4 orang lainnya. Untuk BB maupun jenis Narkoba serta yang lainya, besok kita rilis,” tegas Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi.


Namun sayangnya Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi belum bisa memberikan keterangan secara detail kronologis, maupun jumlah barang bukti yang berhasil diamankan. karena saat ini penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Lubuklinggau masih melakukan pemeriksaan terhadap FN dan keempat teman nya. 


Sementara itu, Ketua Fraksi Golkar DPRD Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan Firdaus Cik Olah, membenarkan anggota Fraksi Golkar diamankan aparat Polres Lubuklinggau. Namun FCO enggan berkomentar lebih banyak dengan alasan masih menunggu Rilis resmi dari Polres Lubuklinggau.


‘’Kita masih menunggu Pres Release dari Polres Lubuklinggau biar valid. Setelah itu baru kito buat tanggapannyo,’’ ujar Firdau Cik Olah. 


Terpisah Ketua DPRD Kabupaten Musi Rawas Azandri saat dikomfirmasi Senin 7 November 2022 mengaku belum menerima informasi tersebut secara valid. 


“Belum menerima informasi, ini masih di Palembang kunjungan ke DPRD Provinsi. Dalam kunjungan ini memang yang bersangkutan (FN) sedang tidak bersama kami,” ucap Azandri.


Ketua DPRD Azandri mengaku terkejut, jika informasi itu benar. Karena sebagai anggota DPRD tentulah membawa citra institusi, terutama citra Partai. Anggota dewan seharusnya mengajak masyarakat untuk melakukan penyalahgunaan narkoba.


“Anggota dewan oleh masyarakat untuk menjalankan tugas. Salah satunya adalah Say No to Drugs. Drugs bagian yang terlarang sesuai dengan Undang-Undang kita. Mudahan-mudahan yang besangkutan (FN) dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar nya. (*)

close
Info Pasang Iklan