Buntut Kerusakan Jalan Poros Simpang Nibung-Rawas Ilir, DPRD MURATARA Panggil Perusahaan

Iklan Semua Halaman

Buntut Kerusakan Jalan Poros Simpang Nibung-Rawas Ilir, DPRD MURATARA Panggil Perusahaan

Staff Redaksi
Jumat, 11 November 2022

 


JURNALIS NUSANTARA-1.COM|MUSI RAWAS, SUMSEL-- Komisi III DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) terus memperjuangkan keresahan masyarakat soal kerusakan jalan dari Simpang Nibung Kecamatan Rawas Ulu hingga ke wilayah Kecamatan Nibung dan Rawas Ilir. 

Hari ini, Selasa (21/6/2022), DPRD memanggil perusahaan-perusahaan yang terlibat merusak jalan tersebut sebagai tindak lanjut dari sidak mereka beberapa waktu lalu.

"Ini akan kami giring terus supaya mereka bertanggung jawab memelihara jalan itu, kami adalah wakil rakyat, perjuangan kami ini demi kepentingan masyarakat," kata Ketua Komisi III DPRD Muratara, Andika Saputra. 

Andika mengatakan, menurut warga kerusakan jalan itu diperparah oleh kendaraan-kendaraan bermuatan berat dari aktivitas perusahaan kelapa sawit, angkutan batubata, dan lain-lain. 

Dari sidak yang mereka lakukan sebelumnya, telah melihat langsung jalan tersebut lalu lalang dilewati truk-truk bermuatan buah sawit, kernel sawit, CPO, batubara dan lain-lain. 

"Jalan itu sudah hancur, kalau pemeliharaannya mau dibebankan kepada pemerintah daerah, keuangan kita terbatas, maka perusahaan harus bertanggung jawab memperbaikinya," tegas Andika. 

Komisi III menyayangkan pimpinan perusahaan yang seharusnya datang dipanggil ke kantor DPRD dalam rapat ini justru diwakilkan oleh orang-orang yang tidak bisa mengambil keputusan.

"Yang datang tidak bisa mengambil keputusan, inilah yang jadi masalah, mereka hanya menampung kemudian melaporkan kepada pimpinan, beginilah susahnya kita, seolah tidak menghargai kami DPRD," katanya.  


Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Muratara, Julius Wahyudi menerangkan pihaknya belum memiliki data perusahaan mana saja yang terlibat merusak jalan tersebut. 

"Ini tentu tidak bisa kita sama ratakan, karena setiap perusahaan berbeda intensitas penggunaan jalan itu, mungkin ada yang paling berdampak, ada yang sesekali saja, itu akan kita petakan dulu," ujarnya. 

Julius menyatakan pada tahun anggaran 2022 ini, tidak ada APBD Muratara untuk merawat jalan dari Simpang Nibung hingga wilayah Kecamatan Nibung yang rusak parah tersebut. 

Menurut dia, setiap perusahaan yang beraktivitas melewati jalan milik pemerintah harus bertanggung jawab terhadap pemeliharaannya.

"Tapi sesuai porsi masing-masing, karena di sini bukan hanya satu perusahaan saja yang memanfaatkan jalan itu, kontribusinya nanti juga sesuai dengan aktivitas perusahaan masing-masing," katanya.

Sementara itu, dari masing-masing perwakilan perusahaan menyatakan bahwa mereka yang diutus menghadiri rapat tersebut hanya sebatas menampung kesimpulan rapat, tidak bisa mengambil keputusan.


Mereka merespon keluhan masyarakat yang mengeluh jalan rusak mulai dari Simpang Nibung Kecamatan Rawas Ulu hingga ke Kecamatan Nibung dan Rawas Ilir. 

Menurut warga, kerusakan jalan di wilayah tiga kecamatan tersebut diperparah oleh kendaraan-kendaraan bermuatan berat yang melintas setiap harinya. 

"Kami dari Komisi III hari ini turun ke lapangan untuk mengecek langsung kondisi jalan yang dikeluhkan masyarakat, memang kondisinya rusak parah," kata Ketua Komisi III DPRD Muratara, Andika Saputra. 

Saat melakukan sidak, Komisi III melihat langsung jalan tersebut lalu lalang dilewati truk-truk bermuatan tandan buah segar (TBS) kelapa sawit, kernel sawit, CPO, batubara dan lain-lain. 

Komisi III menilai wajar jalan milik kabupaten tersebut cepat hancur karena setiap hari dilewati kendaraan bermuatan melebihi kapasitas kekuatan jalan. 

"Tadi kami menemukan mobil berkapasitas 21 ton, bawa kernel, pantesan hancur. Ini tentu menyalahi aturan, surat edaran sudah ada, maksimal hanya 8 ton agar jalan tidak cepat rusak," kata Andika. 

Ia menegaskan bahwa Komisi III sangat serius melakukan pengawasan terhadap penyelesaian persoalan ini karena telah banyak laporan dan keluhan masyarakat. 

Menurut dia, perusahaan-perusahaan yang terlibat menghancurkan jalan tersebut sudah sering ditegur baik dari eksekutif maupun legislatif. 

"Sudah sering ditegur tapi ini tidak diindahkan, ada semacam tidak menghargai. Masyarakat sudah resah, kami serius merespon masalah ini, kami tidak main-main, kami wakil rakyat," katanya. 

Andika memastikan segera memanggil semua pihak yang terlibat menghancurkan jalan tersebut agar mereka bertanggung jawab. (*)
close
Info Pasang Iklan