JURNALIS NUSANTARA-1.COM | SERUYAN--Pada awalnya orang tua korban menceritakan musibah ini kepada paman nya.Bahwa anaknya telah di cabuli oleh seorang laki laki yg berinisial (SN). Setelah pamannya mendengar cerita dari keponakannya,lalu pamannya ambil sikap tegas dan menyarankan untuk segera melapor ke petugas kepolisian," kata pamannya.
Setelah musyawarah dengan paman dan tokoh masyarakat yang ada di kampung pamannya, lalu orang tua korban segera melapor ke Polres Seruyan didampingi oleh awak media pada 11 Oktober 2022.
Polres Seruyan menerima dan menindak lanjuti laporan orang tua korban,setelah itu orang tua dan anak korban diperiksa serta dimintai keterangan,beberapa jam kemudian, Satreskrim Polres Seruyan bergerak cepat membekuk pelaku.
" Saya sangat berterima kasih kepada petugas kepolisian Polres Seruyan. Yang telah berhasil menangkap pelaku," ungkap paman dan orang tua korban.(SAL/RED)