JURNALIS NUSANTARA-1.COM | JAKARTA--Penangkapan mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa dan empat anggota Polri atas dugaan terlibat peredaran narkoba tentunya menambah rentetan catatan minor institusi Polri.
Belum tuntas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo dan kasus tragedi Kanjuruhan, kini muncul lagi kasus peredaran narkoba yang menyeret Irjen Pol Teddy Minahasa dan empat anggota Polri lainnya.Adanya kasus-kasus tersebut tentunya menjadi pukulan telak bagi institusi Polri, bahkan mempengaruhi tingkat kepercayaan publik pada Polri yang kian hari kian menurun.
Penurunan kepercayaan publik terhadap Polri sebagai aparat penegak hukum itu menjadi perhatian serius Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sebab, hal tersebut dinilainya bisa berimbas pada stabilitas keamanan, bahkan politik nasional.
Maka dari itu, Presiden Jokowi mendorong jajaran Kepolisian untuk bekerja keras mengembalikan kepercayaan publik kepada institusi Polri.
Pada Jumat (14/10/2022) kemarin, Presiden Jokowi memberikan lima arahan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan para pejabat utama Mabes Polri, Kapolda hingga Kapolres di Istana Kepresidenan.
Dalam pengarahannya yang pertama, Presiden Jokowi meminta Polri untuk memperbaiki apa yang menjadi keluhan masyarakat kepada institusi Polri.
Menurut Presiden, Polri merupakan aparat penegak hukum yang paling dekat dengan rakyat dan paling sering berinteraksi dengan masyarakat.
Untuk itu, Presiden Jokowi meminta kepada para petinggi dan perwira Polri untuk selalu mengingatkan anggotanya agar memberikan pelayanan kepada masyarakat serta menjaga rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
“Yang kedua, rasa aman dan nyaman masyarakat itu. Ini masalah persepsi, rasa aman dan nyaman masyarakat itu menjadi terkurangi atau hilang. Karena apa pun, Polri adalah pengayom masyarakat. Hal-hal yang kecil-kecil, tolong betul-betul dilayani itu. Masyarakat kehilangan sesuatu, harus direspon cepat sehingga rasa terayomi dan rasa aman itu menjadi ada,” ungkapnya.
Kemudian arahan ketiga, Presiden Jokowi meminta jajaran Polri menjaga kesolidan baik di internal Polri maupun dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI). Hal tersebut penting utamanya karena saat ini sudah mulai masuk tahun politik dan tahapan pemilihan umum (pemilu) sudah mulai berjalan sejak Juli lalu.
“Sense of politic-nya juga harus ada. Tidak bermain politik tetapi mengerti masalah politik karena memang kita akan masuk dalam tahapan tahun politik,” paparnya.
“Kalau dilihat Polri solid, kemudian bergandengan dengan TNI solid, bolak-balik saya sampaikan, saya memberikan jaminan, stabilitas keamanan kita, stabilitas politik kita pasti akan baik. Enggak ada yang berani coba-coba. Kalau coba-coba, ya tegas saja,” sambung Presiden Jokowi.

Arahan keempat, Presiden meminta adanya kesamaan visi Polri serta ketegasan terkait kebijakan organisasi. Para pemimpin Polri di daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota tidak gamang serta bekerja sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan sesuai undang-undang.
“Visi ‘Presisi’ pak Kapolri, saya minta juga tidak njelimet-njelimet, tolong disederhanakan sehingga yang di bawah itu mengerti apa yang dijalankan. Apa sih, kalau disederhanakan? Ya tadi itu yang Kapolri sampaikan tadi. Polri sebagai pelindung, Polri sebagai pengayom, dan Polri sebagai pelayan. Intinya kan ke sana. Presisinya itu apa? Jelaskan juga. Sekali lagi, secara sederhana dan jelas sehingga gampang ditangkap visi itu,” ujar Presiden Jokowi.
Arahan kelima, Presiden Jokowi mengingatkan agar jangan sampai pemerintah maupun Polri dipandang lemah terkait dengan penegakan hukum.
Untuk itu, Presiden secara tegas meminta Kapolri agar memberantas judi online serta jaringan narkoba sehingga bisa mengembalikan kepercayaan publik kepada Polri yang menurun.
“Saya sudah perintahkan kepada Kapolri, saat itu urusan judi online, bersihkan, sudah. Saya enggak usah bicara banyak. Saudara-saudara tahu semuanya, perintah ini tahu. Dan, penegakan hukum untuk yang berkaitan dengan narkoba. Ini yang akan nanti bisa mengangkat kembali kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” tegasnya.
Selain itu, Presiden Jokowi meminta jajaran Polri merancang komunikasi publik yang baik dan cepat dalam menghadapi sebuah isu atau peristiwa, mengingat bahwa saat ini merupakan era media sosial dan peristiwa bisa tersebar dalam hitungan menit dan detik.
“Sekarang ini, sekali lagi, era social media, hitungannya detik, hitungannya menit, sudah bukan hari lagi. Begitu ada sebuah peristiwa kecil dan saudara-saudara menganggap ini kecil, sehingga tidak ditangani, dikomunikasikan dengan baik, dengan kecepatan, membesar menjadi sulit untuk kemudian diselesaikan lagi,” tandasnya.
Lebih lanjut, Presiden Jokowi juga membeberkan keluhan publik terhadap institusi Polri, diantaranya pungli hingga gaya hidup mewah.
Menurutnya, data berdasarkan keluhan dari masyarakat terkait praktik pungli dengan persentase berkisar 29,7 persen. “Jadi keluhan masyarakat terhadap Polri 29,7 persen itu sebuah persepsi karena pungli, tolong diredam. Sewenang-wenang tolong ini juga diredam anggota-anggotanya, pendekatan-pendekatan yang represif dijauhi,” ujar Presiden Jokowi.
Kemudian, Presiden juga meminta para pejabat Kepolisian untuk memperhatikan gaya hidup mereka yang berpotensi menimbulkan kecemburuan sosial di tengah situasi sulit yang dirasakan masyarakat. Sebab, menurutnya kecemburuan sosial akibat gaya hidup mewah para pejabat Kepolisian sangat berpotensi menimbulkan letupan sosial di tengah masyarakat.
“Jangan gagah-gagahan karena merasa punya mobil atau motor gede yang bagus, hati-hati, saya ingatkan hati-hati,” kata Presiden Jokowi.
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengaku telah mengapresiasi kerja keras Polri yang sempat meningkatkan kepercayaan masyarakat. Hal itu disebutnya, terlihat dari peran Polri yang aktif terlibat dalam penanganan Covid-19 dan vaksinasi.
Polri sempat menjadi aparat penegak hukum dengan tingkat kepercayaan publik tinggi sebesar 80,2 persen pada November tahun lalu. Namun, lanjutnya, pada bulan Agustus 2022 turun menjadi 54 persen, semuanya berubah ketika ada kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.
Menurut Presiden jokowi, adanya kasus Ferdy Sambo telah membuat tingkat kepercayaan masyarakat Indonesia terhadap institusi Polri menurun. Oleh sebab itu, Polri diminta berusaha dan bekerja keras untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat Indonesia. (Red)