Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberi keterangan pers terkait penyalah gunaan narkoba oleh anggota polisi di Mabes Polri, Jakarta. Jumat, 14 Oktober 2022. Dalam keteranganya Kapolri membenarkan adanya penggunaan narkoba oleh calon Kapolda Jatim, Irjen Teddy Minahasa serta memberi perintah pada Kadiv Propam untuk menjemput dan memeriksanya.
JURNALIS NUSANTARA-1.COM | JAKARTA-- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan akan mengeluarkan telegram rahasia atau TR baru soal pembatalan mutasi Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa Putra sebagai Kapolda Jawa Timur. Pembatalan ini berkaitan dengan penangkapan Teddy dalam kasus narkoba oleh Divisi Propam Polri.
"Terkait dengan posisi Irjen TM yang kemarin baru saja kami keluarkan TR untuk mengisi Polda Jatim. Hari ini saya akan keluarkan TR pembatalan dan kami ganti dengan pejabat yang baru," kata Listyo di Bareskrim Polri, Jum'at,(14/10/2022).
Sebelumnya Kapolri mengeluarkan telegram rahasia mutasi perwira tinggi Polri. Irjen Nico Afinta yang menjabat Kapolda Jawa Timur dicopot dan dijadikan staf khusus Kapolri. Posisi Nico kemudian diganti oleh Irjen Teddy Minahasa.
Nico diduga dicopot berkaitan dengan kasus tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 132 orang di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur.
Sedangkan Teddy Minahasa sebelumnya adalah Kapolda Sumatera Barat. Dia pernah menjabat sebagai Kapolres Malang beberapa waktu silam.
Namun belum sempat dilantik sebagai Kapolda Jatim, Teddy Minahasa tersandung kasus narkoba. Tepat pada saat semua Kapolda dan pejabat tinggi Polri dipanggil Presiden Jokowi ke Istana Negara, Teddy ditangkap Divisi Propam Polri.
Menurut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo penangkapan ini berkaitan dengan kasus narkoba. Listyo mengatakan, awalnya Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkoba dengan tiga orang tersangka.
Setelah diungkap, ternyata ada keterlibatan seorang Bripka yang kemudian menyeret seorang mantan Kapolsek berpakat Komisaris Polisi. Setelah dikembangkan lagi, polisi ternyata mendapat informasi keterlibatan seorang perwira polisi berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi atau AKBP.
Dari situ, Polri mendengar keterlibatan Irjen Teddy Minahasa. Listyo mengatakan dia memerintahkan Kadiv Propam Polri untuk menjemput Teddy Minahasa pagi tadi. Kini Teddy telah ditetapkan sebagai terduga pelanggar kasus narkoba. "Kami sudah lakukan penempatan khusus," kata Listyo.
Dia menyampaikan bahwa kepolisian tetap memiliki komitmen untuk melangkah. Lebih lanjut, kata dia, untuk melakukan tindakan tegas terhadap anggota polisi yang melanggar.
"Ini adalah komitmen kami, langkah tegas kami dalam melakukan tindakan terhadap anggota-anggota yang melanggar," pungkasnya.
(Muh Raihan Muzaki/Red)