BPNT KPM di Lubuklinggau, Sumatera Selatan Diduga Disunat Oleh Oknum E-Warung

Iklan Semua Halaman

BPNT KPM di Lubuklinggau, Sumatera Selatan Diduga Disunat Oleh Oknum E-Warung

Staff Redaksi
Sabtu, 17 September 2022

 

JURNALIS NUSANTARA-1.COM|LUBUKLINGGAU, SUMSEL-- Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang diberikan kepada salah satu Keluarga Penerima Manfaat (KPM atas nama Dinda Putriana warga Kelurahan Bandung Ujung, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Kota Lubuklinggau diduga disunat oleh oknum petugas E-warung Kelurahan Bandung Ujung atas nama Sri Herlina.


Kronologinya ada hari Jum'at 16, September 2022 sekitar pukul 09.00 pagi Dinda Putriana mendatangi E-warung yang berada di Kelurahan Bandung ujung untuk mengambil bantuan BPNT berupa sembako yang sudah tiga bulan tidak ia ambil. Namun yang didapatkan Dinda Putriana hanya paket untuk satu bulan sembako BPNT berupa beras 10 kg, telur ayam 1 karpet, sayur-sayuran dan 1 kg buah-buahan salak. Sedangkan dua bulan sembako BPNT lainnya tidak diterima oleh Dinda Putriana tanpa alasan yang jelas.


Dengan rasa penuh kecewa Dinda Putriana pulang membawa bantuan BPNT miliknya yang tidak sesuai dengan apa yang semestinya diterima dan kemudian Dinda Putriana menceritakan apa yang telah ia alami kepada Awak Media www.transtv45.com.


Awak Media lalu mengkonfirmasi informasi dimaksud kepada petugas E-warung Kelurahan Bandung Ujung Sri Herlina, mengenai apa yang menjadi keluhan KPM Dinda Putriana. 


Sri Herlina membenarkan KPM atas nama Dinda Putriana memang betul mendapatkan bantuan sembako BPNT sebanyak tiga bulan, namun Sri Herlina mengaku tidak mengetahui jika saat pembagian di E-Warung Dinda Putriana hanya mendapatkan sembako BPNT satu bulan saja dengan alasan terlalu sibuk melayani KPM BPNT lainnya.


Lanjut Sri Herlina berdasarkan di buku catatan memang benar Dinda Putriana mendapatkan bantuan sembako BPNT sebanyak tiga bulan, namun di berita acara penerimaan BPNT tertulis Dinda Putriana cuma menerima sembako BPNT satu bulan. 


Dari keterangan diataa terlihat ada indikasi  permainan kotor yang dilakukan oleh petugas E-Warung terhadap bantuan sembako BPNT atas nama Dinda Putriana yang hingga kini masih menjadi tanda tanya kemana sisa sembako dua bulan tersebut, padahal disaat pembagian sembako BPNT tersebut diketahui diawasi oleh Personel BhabinKamtibmas. Atau memang ada dugaan tutup mata yang dilakukan aparat Kepolisian terhadap permainan E-Warung Kelurahan Bandung Ujung, Kota Lubuklinggau, yang diduga sunat BPNT dan merugikan salah satu KPM. (*)

close
Info Pasang Iklan