www.jurnalisnusantara-1 | Serang, Banten- Semangat Presiden dalam memberantas Mafia tanah sudah tidak diragukan lagi, terlihat jelas dalam pembentukan Satgas mafia tanah di tingkat provinsi, dan bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam menjalankan tugasnya.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk tidak ragu mengusut tuntas kasus-kasus mafia tanah di seluruh Indonesia. Upaya ini sejalan dengan instruksi dari Presiden Joko Widodo yang fokus untuk memberantas praktik mafia tanah di Indonesia.
Di wilayah provinsi Banten terdapat beberapa titik yang menjadi perhatian penegak hukum, karena disinyalir ada permainan Mafia tanah didalam diwilayah tersebut. Salah satunya di kabupaten Serang tepatnya di kecamatan Kragilan.
Diwilayah ini ada salah satu hamparan tanah yang di klaim oleh PT Wahana, dan mereka telah memiliki ijin Prinsip dan Ijin Lokasi, akan tetapi lahan tersebut di garap oleh seseorang yang berinisial A dan dijadikan Galian Tanah.
Didalam penelusuran tim investigasi beberapa Media, Galian tanah tersebut belum atau tidak memiliki ijin, namun tetap beroperasi bahkan sampai tengah malam. Tentunya hal ini sangat menggangu kegiatan masyarakat sekitar, baik truck tanah (Dumptruck) yang ratusan unit berseliweran di jalan kecil menuju jalan utama.
Tak jarang terjadi kecelakaan yang disebabkan oleh tanah yang berceceran dijalan, kalau panas debu tanah menutup penglihatan pengendara, dan sebaliknya di musim hujan jalan licin, bahkan di bulan februari 2022 seorang pelajar SMP menambrak seseorang pengatur jalan di pertigaan keluar masuknya Truk tanah tersebut.
Lebih anehnya lagi, di wilayah kecamatan Kragilan, ada beberapa lokasi galian tanah yang telah di tertibkan oleh pihak kepolisian yakni Polres serang, akan tetapi galian tanah yang diduga ilegal ini tidak tersentuh sama sekali.
Tentunya hal ini mengundang berbagai macam spekulasi di tengah masyarakat, apakah ada oknum APH, yang ikut terlibat dalam kegiatan tersebut, sehingga tidak tersentuh hukum? Terlebih lagi yang punya galian Amarudin sering memamerkan swa foto dengan beberapa oknum APH di berbagai Medsos kepunyaannya.
Hal ini, sempat dikonfirmasi Oleh Wartawan NawacitaPost.com kepada Kapolres Serang AKBP Yudha Satria SIK, perihal temuan tersebut, Kapolres menyampaikan melalui pesan WhatsApp bahwa " saya sudah pernah Perintahkan Kepada Kasat Reskrim untuk menindak kegiatan tersebut" pesan Kapolres Serang.
Tapi anehnya, kegiatan tersebut masih saja beroperasi seperti semula.
Oleh karena itu, Kapolda Banten diminta untuk menindak tegas kegiatan tersebut, agar tidak memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat, dan apabila ada oknum APH terlibat, maka semestinya di proses sebagaimana mestinya.
Sumber : Martin
Editor : Lilik Adi Goenawan