Klarifikasi Terkait Fitnah dan Ujaran Kebencian Ir Ardiyono Terhadap Pimred dan Dewan Redaksi Aneka Fakta

Iklan Semua Halaman

Klarifikasi Terkait Fitnah dan Ujaran Kebencian Ir Ardiyono Terhadap Pimred dan Dewan Redaksi Aneka Fakta

Staff Redaksi
Senin, 18 April 2022


Jurnalis Nusantara Satu | Tangerang---Buntut dari seorang yang mengaku bernama Ir Ardiyono yang pernah datang ke Polres Lampung Timur pada 14 Maret 2022 menggunakan mobil berlogo branding PPWI yang berangkat dari kediaman Wilson Lalengke di bilangan Slipi Jakarta. 


Saat viral video Wilson Lalengke Cs merubuhkan karangan bunga dan di tangkap di Wilayah Hukum Polres Lampung Timur Polda Lampung Dewan Redaksi Aneka Fakta Lilik Adi Goenawan. S. Ag meminta izin pada Pemred Aneka Fakta untuk membesuk Ketua Umum Wilson Lalengke dan merapat ke Sekertariat PPWI Nasional pada 13 Maret 2022.


Lalu Esok 14 Maret 2022 sore hari datanglah Arthur Mumu dan tak lama datanglah seorang Bapak Tua yang mengendarai Mobil berlogo PPWI dan diketahui bernama Ir Ardiyono yang tinggal di Perumahan di bilangan Cikarang Kabupaten Bekasi lalu atas perintah Ny. Winarsih Lalengke Saya diminta ikut mobil tersebut dan dititipi Surat Kuasa untuk Koordinator Hukum Ujang Kosasih, SH beserta 1 tas pakaian ganti Wilson Lalengke. 


" Saya bertemu PH Ujang Kosasih SH di DPC PPWI METRO, Lampung dan Menyerahkan Surat Kuasa yang di bawa Ir. Ardiyono. " Kata Dewan Redaksi Aneka Fakta Lilik Adi Goenawan.S.Ag Minggu, 18 April 2022.


Lanjut Goenawan sapaan akrab Dewan Redaksi Aneka Fakta Membeberkan Saya tidur sekamar bersama Ir Ardiyono di salah satu Hotel di Kawasan Metro Lampung. 


" Esok harinya Senin, 14 April 2022 Saya di Telp Ujang Kosasih untuk merapat ke Kantor DPC PPWI Metro dan saya bangunkan Ir. Ardiyono lanjut menuju Polres Lampung Timur." Ujar Goenawan. 


" Saya bersama Kuasa Hukum serta keluarga tersangka dan Ir Ardiyono menunggu di ruangan tunggu hingga acara konfrensi pers selesai." Imbuhnya. 


Goenawan memaparkan bersama Koordinator Hukum Ujang Kosasih, SH dan Ir Ardiyono bertemu Kasat Reskrim Polres Lampung Timur dan langsung bertemu Kapolres Lampung Timur AKBP Zaki dan diterima dengan humanis dan penuh kekeluargaan. 


Ujang Kosasih, SH menyampaikan maksud kedatangannya untuk memohon penangguhan penahanan Wilson Cs dan langsung Kapolres Lampung Memerintahkan untuk memprosesnya. 


" Kami bergeser ke ruangan Kasat Reskrim Polres Lampung Timur dan di hidangan makan siang, Ir Ardiyono di luar ruangan. " Jelasnya. 


Menjelang Sore Kami beserta Koordinator Hukum menemui Wilson Lalengke di Ruang Tahti Polres Lampung dan sudah sempat akan di bebaskan. 


Namun entah mengapa penanganan penahanan di panding dengan alasan Kapolres harus membuat laporan pada Kapolda Lampung. 


" Saya minta bantuan Bapak untuk membuat berita yang baik-baik terkait Polres Lampung Timur terserah berapa ratus link untuk Laporan Kapolres ke Pimpinan . " Kata Kasat Reskrim. 


" Saya tidak bisa membuat berita tersebut Pak Wilson saja yang buat! Dan sempat Wilson bersedia membuat tetapi beliau meminta handphonenya. " Ungkap Goenawan. 


Akhirnya saya bersama Ir Ardiyono mencari penginapan untuk meeting dan sempat ada rilies itu bukan karya jurnalis saya dan berita sudah simpang siur.


Saya pamitan malam itu juga untuk balik kanan ke Jakarta dan tiba di Jakarta Selasa sore 15 Maret 2022 dan saya ajak ke tempat tinggal pimred Aneka Fakta dan saya perkenalkan dengan Eva Andryani Basuki . 


Baru datang bertamu ke rumah orang yang baru kenal sudah order bir dan adiknya minum, selesai mandi saat saya ajak keluar karena saya belum istirahat saya di perintahkan tidur. 


Saat tertidur saya kaget mendengar Ir Ardiyono memerintahkan Eva mengambil dompet saya, dan saya melempar botol tuperware dan saya berusaha menguasai diri dan saya usir untuk pergi. 


Goenawan melanjutkan Mbak pakaian saya tertinggal di mobil Ardiyono tolong telp! Tak lama pakaian saya diambil dititikan di penjual angkringan di Puri Beta. 


Setelah kejadian tersebut Ir.Ardiyono menyebarkan rekaman suara dibuat slide menyebarkan ke banyak orang melalui group WA dan pesan pribadi ke rekan- rekan jurnalis dan menyebarkan berita bohong serta membagikan ke Account Facebook. 


Yang aneh Ir Ardiyono mengirimkan Surat Somasi Yang ke 3 dan Aneka Fakta tak pernah membuat perjanjian apapun terhadap Pemred Aneka Fakta. 


Tim Media merilies berita tentang Ir Ardiyono dengan bukti dan saksi bukan opini, muncullah di status Facebook akan menuntuk Aneka Fakta 2 Milyar per hari dan 16 Media lainnya. 


Tentu Jika keberatan dengan isi berita yang di tauangkan bisa konfirmasi redaksi www.anekafakta.com dan media lainnya ke masing-masing media dan di berikan hak jawab. 


Karena Pimpinan Redaksi Aneka Fakta dicemarkan nama baiknya serta perusahaan pers yang dipimpinnya maka telah membuat Laporan Polisi Nomor: STTLP/B/1934/IV/2022/SPKT/Polda Metro Jaya pada 14 April 2022 yang mendapat rekomendasi dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus atas Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik Melalui UU ITE, Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 ayat (3) UU RI No.19 Tentang UU ITE yang di tandatangani oleh Ka SPKT Polda Metro Jaya Ka Siaga 2 AKP Nanang. 


" Terkait ada urusan Ir Ardiyono meminta perlindungan hukum terhadap Wilson Lalengke sebagai Ketua Umum PPI Nasional Terkait Kasus di Polda DI Yogyakarta Kami tidak tau menahu. " Imbuh Goenawan. 


" Begitu pula terkait keterangan Ir.Ardiyono sudah keluar uang banyak untuk PPWI Nasional Kami tidak ada urusan dan tak tau menahu. " Pungkas nya. 


"Sayapun gak ada hubungan hukum apapun baik terkait kuasa maupun tentang penyelesaian kasusnya Ir Ardiyono di Polda DI Yogyakarta" Kata Ujang Kosasih,SH.


"Saya adalah saksi yang mengetahui apapun yang di lakukan Bapak Tua tersebut,terkait Ir Ardiyono merekam mengambil gambar dan menyebarkannya tanpa izin dengan alat tersembunyi jelas itu illegal! " Tegas Ujang. 


" Saya juga punya bukti screenshot menyatakan Ujang Kosasih adalah pengacara dukun santen, maka saya pastikan akan segera membuka Laporan Polisi Terkait profesi advokat yang di lecehkan", pungkasnya.(Team/Red) 


Sumber : Lilik Adi Goenawan.S.Ag

close
Info Pasang Iklan