Ketum PWMOI Meminta Polisi Usut Tuntas Kasus Pemukulan Wartawan di Kupang

Iklan Semua Halaman

Ketum PWMOI Meminta Polisi Usut Tuntas Kasus Pemukulan Wartawan di Kupang

Staff Redaksi
Rabu, 27 April 2022





JURNALIS NUSANTARA-1. COM | JAKARTA-Ketua Umum PWMOI (Perkumpulan Wartawan Media dan Online Indonesia), HM.Jusuf Rizal mengecam keras tindakan pemukulan wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik oleh sekelompok orang di kupang, yang terjadi pada Selasa 26 April 2022. Ia minta Polisi mengusut tuntas kasus tersebut


"Wartawan dalam menjalankan peran dan fungsinya dilindungi UU Pers 40 tahun 1999. Jika ada yang keberatan ada hak jawab. Tidak bisa main hakim sendiri." Kata Ketum PWMOI saat di konfirmasi www.jurnalisnusantara-1.com, Rabu (27/4/2022) melalui sambungan telepon. 


“Karena itu kasus ini harus diproses hukum, agar jangan sampai kasus buruk ini jadi preseden yang membuat oknum-oknum yang merasa dirugikan melalui pemberitaan bertindak anarkhis  main hakim sendiri,” Tegas pria berdarah Madura-Batak Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) itu.


"Sekjen MOI (Media Online Indonesia) itu juga meminta agar sesama wartawan memiliki solidaritas agar tidak mudah diperlakukan secara tidak baik. Wartawan harus bersatu melawan kedholiman." Pungkasnya. (LAG/RED) 

close
Info Pasang Iklan